Pages

Sabtu, 28 Mei 2011

TERAPI URIN

Pada hari Jumat, 20 Mei 2011 pukul 07.00, saya mengikuti pleno Modul Dokter Muslim dengan judul Terapi Urin di FK UIN Jakarta. Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini masyarakat percaya bahwa urin bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit tanpa didasari bukti yang ilmiah dan data empiris.
Hadir dalam pleno tersebut 4 narasumber yaitu Prof. Ridwan Lubis (Guru Besar UIN Jakarta), dr.Femy, Sp.PD (Dep.Ilmu Penyakit Dalam FK UIN Jakarta), dr.Alyya, Sp.FK (Dep.Farmakologi FK UIN Jakarta), dan dr.Ahmad (Dep.Anatomi FK UIN Jakarta).

Dari hasil pleno tersebut yang selesai sampai dengan jam 10.00 , saya dapat menyimpulkan bahwa apapun alasan dan tujuan terapi urin, hukumnya tetap tidak boleh. Bukan hanya dipandang dari segi Islam, tapi juga segi medis tidak ada satu pun teksbook maupun jurnal kedokteran yang mengatakan bahwa di urin terdapat sumber protein untuk tubuh.

Urin adalah sisa metabolisme yang sudah tidak dibutuhkan lagi oleh tubuh. Oleh karena itu, maka urin layaknya sampah yang harus dibuang jauh-jauh dan tidak boleh masuk lagi ke dalam tubuh. Urin sendiri memiliki beberapa sifat dan kandungan yaitu volumenya 800-2500 ml/hari , berat jenisnya 1,003-1,030, pH 4,7 – 8 (Rata-rata 6 ) dan warnanya kuning pucat (urokrom).




Meskipun sudah ada konferensi yang membahas tentang terapi urin seperti Konfrensi Dunia Kedua Tentang Terapi Urin di Jerman (Mei,1999) “ Tiga laporan mengenai keberhasilan penyembuhan infeksi HIV/AIDS dengan terapi auto urin (Perez Falero, Perez de Gomer, dan Seme) yang mana Ketiga laporan tersebut dimuat Prosiding Second World on Urine Therapy, Gerseld, Germany, Mei 1999, dan meskipun ditambah beberapa dokter terkenal dibidang urologi seperti Dr. Alexander N. Glazer and Dr. Stocker, from University of California yang mengatakan “Bahan celup penguning dari urine bertanggung jawab terhadap penyakit kuning”, Dr sulaiman Alhabib (Urology) Chief of Medical Staff at King Khalid University Hospital, Riyadh yang mengatakan bahwa urin bisa menyembuhkan sakit kuning dan demam beracun, luka yang di sebabkan oleh senjata beracun karena urin membuka semua kendala rein mysentery (jalur uriner)” atau bahkan Dr T Wilson ,PhD, MD Professor of Pathology and Laboratory Medicine at the Hospital of the University of Pennsylvania yang mengatakan “Karena kandungan urine yang bervariatif sesuai dengan keadaan patologis dari pasien, pengunaanya bisa dalam semua bentuk penyakit, kecuali yang di sebabkan oleh trumatisme atau yang sifatnya mekanisme”, NAMUN sampai saat ini belum ada penelitian yang bersifat universal atau menyeluruh tentang manfaat terapi urin ini.

Padahal, suatu obat jika ingin disebarkan ke masyarakat harus melewati setidaknya tiga tahapan yaitu aman pada binatang percobaan, aman untuk wanita dan laki-laki, dan aman untuk wanita hamil. Kandungan urin yang terdapat pada gambar diatas, hampir semuanya merupakan zat toksik buat tubuh.Tubuh tidak bisa mengolah zat-zat tersebut dan memasukkannya ke sel, karena sedianya zat tersebut merupakan zat yang harus dibuang. Sekali lagi, Terapi urin ini belum bersifat universal dan cenderung hanya kelompok tertentu saja.

Jika ada pertanyaan kenapa banyak penyakit yang bisa sembuh dengan terapi urin ?

Sebenarnya tidak lain hal tersebut merupakan efek placebo ketika seseorang berniat meminum urin. Efek placebo ini cenderung lebih ke psikologi seseorang. Jika seseorang slalu beranggapan positif, maka sel-sel ditubuhnya juga akan memberikan semacam dorongan ke arah yang positif pula.

Apalagi jika dihubungkan dengan hukum Islam, jelas hal tersebut bukan hal yang diperbolehkan, mengingat tidak sedang berada dalam kondisi darurat yang membahayakan diri. Tercatat dalam sejarah, Rosulullah SAW tidak pernah menganjurkan sahabat untuk meminum urin sendiri kecuali urin onta dan itu juga pada waktu perang di gurun pasir yang sangat panas dan kehabisan persediaan air.

Artikel yang berkaitan



0 komentar:

Posting Komentar